Akhir-akhir ini, pecinta bola di seluruh Indonesia
dikejutkan dengan berita yang viral tentang status Ezra Walian dalam timnas
U-23 Indonesia yang tidak diperbolehkan oleh FIFA untuk membela timnas. Keputusan
tersebut karena Ezra Walian sebelumnya
pernah bermain di Timnas Senior Indonesia di bawah arahan Luis Milla melawan Myanmar pada pertandingan
persahabatan di tahun 2017. Ia tampil selama 45 menit. FIFA tidak mengabulkan
permintaan PSSI karena PSSI terlalu sibuk dengan polemik internalnya wkwkwk…
hehe bercanda !!. Alasan utamanya karena Ezra Walian pernah membela Timnas
Belanda U-17 pada kompetisi resmi yaitu kualifikasi Piala Eropa U-17 pada tahun
2013. Polemik tersebut akan saya bahas melalui tulisan tersebut.
Pertama adalah akan kita bahas mengenai status Ezra
Walian berdasarkan konstitusi di Indonesia. Ezra Walian merupakan pemain
sepakbola berdarah campuran. Ayahnya berkewarganegaraan Indonesia yang
merupakan keturunan manado dan Ibunya berkewargenegaraan Belanda. Ezra sendiri
merupakan pemain dengan kelahiran Belanda tepatnya di Amsterdam tahun 1997.
Kasus Ezra Walian ini termasuk naturalisasi istimewa yang dilakukan oleh
pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia nernomor
5/PWI tahun 2017. Berdasarkan hal tersebut Ezra telah resmi menjadi WNI secara
konstitusional Indonesia.
Kedua akan saya bahas aturan naturalisasi yang
diperbolehkan oleh FIFA. Berdasarkan Regulations
Governing the Application of the Statutes no 7 artikel ke
15-18 pada tahun 2008. Pemain dapat berpindah untuk membela timnas lain apabila telah memenuhi
salah satu syarat berikut dan wajib berusia lebih dari 21 tahun:
·
lahir di daerah Negara tersebut,
·
ayah atau ibu kandung dari pemain lahir
di Negara tersebut
·
kakek atau nenek pemain lahir di Negara
tersebut
·
pemain telah tinggal di Negara tersebut
selama minimal 5 tahun berturut-turut setelah berumur 18 tahun
Berdasarkan penjelasan
tersebut Ezra Walian telah memenuhi salah satu syarat yaitu ayah atau ibu
berasal dari Indonesia.
Syarat lain untuk
berganti seragam timnas adalah sang pemain telah memiliki lebih dari satu
kewarganegaraan, atau telah mendapatkan kewarganegaraan baru, atau
diperbolehkan mewakili lebih dari satu timnas berdasarkan kewarganegaraan
mereka. Mungkin pilihan terakhir sedikit membingungkan, tetapi saya akan coba
baha sedikit. FIFA memiliki aturan
tersendiri bahwa satu kewarganegaraan dapat memiliki beberapa timnas
didalamanya. Contohnya kewarganegaraan chinese
dapat mempunyai timnas China PR,
Hongkong, dan Macau. Jadi ketika pemain telah memiliki kewarganegaraan Chinese mereka berhak untuk bermain di
timnas china, hongkong, ataupun macau. Kembali lagi kesyarat tersebut bahwa
Ezra Walian telah memenuhi syarat kedua yaitu telah mendapatkan kewarganegaraan
baru berdasarkan Keppres diatas.
Selanjutnya untuk
berganti seragam timnas adalah bahwa pemain hanya dapat sekali mengubah seragam
tersebut dengan syarat bahwa pemain tersebut belum pernah bermain dalam laga
resmi dalam level international tingkat A untuk timnas sebelum berganti
kewarganegaraan. Penulis sendiri kesulitan untuk mencari maksud dari laga resmi
internasional tingkat A dalam sehingga penulis mengutip sesuatu dari artikel
lain. Menurut artikel yang dibuat oleh Ryan Kelly dalam goal.com, beliau
menuturkan bahwa yang dimaksud level internasional tingkat A ini adalah laga
resmi di tingkat timnas senior seperti kompetisi resmi internasional (World cup, Asian Cup, dan lain lain).
Apabila pemain telah bermain pada pertandingan persahabatan saja, dia masih
bisa berpindah timnas selama belum bertanding dalam kompetisi resmi dan telah
memenuhi syarat diatas. Berdasarkan syarat tersebut Ezra Walian telah memenuhi
karena dia baru melakukan laga internasional pada kompetisi junior.
Hal terakhir yang harus
dipenuhi sebelum pemain bisa berbindah timnas adalah melakukan permintaan
tertulis pergantian timnas beserta dokumen-dokumen pendukung kepada FIFA yang
kemudian akan direview oleh sekretaris jenderal FIFA dan departemen status pemain
yang kemudian akan diputuskan hasilnya. Selama permintaan tersebut disetujui,
pemain tersebut dilarang untuk bermain bagi Timnas. Apabila ditolak maka pemain
tersebut tidak bisa membela timnas barunya, hal tersebut yang dialamin oleh
Ezra Walian.
Kejadian ini pernah
terjadi pada pemain timnas Thailand, Chayl Chapuis, pada tahun 2013. Pada saat
itu dirinya dilarang bermain untuk Timnas Thailand pada saat menghadapi Timnas
Lebanon untuk kualifikasi Piala Asia 2013. Dia juga ditolak oleh FIFA karena pernah
bermain untuk Timnas Swiss U-17. Tetapi, asosiasi sepakbola Thailand
mengirimkan banding dan dokumen-dokumen pendukung kepada FIFA sehingga sekarang
Chapuis bisa bermain untuk Timnas Thailand.
Kondisi tersebut hampir
mirip dengan kondisi Ezra sekarang. Menurut saya pribadi, wajar saja jika Ezra
ditolak untuk membela Timnas karena dia pernah bermain bersama Timnas Belanda
U-17 karena pada saat ini Timnas Indonesia yang Ia bela juga masih dalam
kategori junior juga. Hal tersebut menjadi tidak wajar apabila Ezra dilarang
untuk membela Timnas Senior yang sudah tidak ada korelasinya. Ini masih asumsi
saya pribadi karena baik PSSI dan FIFA belum memberikan detail mengenai alasan penolakan tersebut dan PSSI juga masih
bisa melakukan banding.
Ezra Walian masih
mempunyai kemungkinan untuk membeli Timnas Indonesia di masa depan. Tetapi,
butuh keinginan kuat dari PSSI untuk memperjuangkan nasib Ezra Walian agar
citra mereka membaik dari hal-hal negatif yang terjadi pada mereka akhir-akhir
ini. Apabila Ezra telah resmi bisa bermain untuk timnas, Ezra Walian harus latihan
lebih keras lagi agar di masa depan Ia bisa bermain bagi Timnas
Indonesia dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa dia pantas memakai seragam
Merah Putih.
Referensi
0 komentar:
Posting Komentar
kritik dan saran sangat diperlukan untuk mengembangkan blog ini